MYNEWSINDONESIA.COM-Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menghimbau agar perseturuan Antara Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengn ICW (Indonesian Corruption Watch) tak dibawa ke ranah hukum.
“Hemat saya, kedua belah pihak bisa menyelesaikan perkaranya melalui pengacaranya untuk bertemu secara musyawarah. Ini jauh lebih baik dan bermartabat bagi pembelajaran publik,” katanya kepada media Rabu 4 Juli 2021 di Jakarta.
Sebab, ia menambahkan, dirinya juga berpendapat bahwa sebaiknya perseturuan Kepala KSP Pal Moeldoko dan ICW dapat diselesaikan secara baik dan tidak perlu lanjut ke proses hukum,” katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini ada dua sudut pandang yang bisa digunakan kedua belah pihak. Pertama, pejabat public harus terbuka untuk dikritisi atas hal-hal yang menjadi kebijakannya atas apa yang dia lakukan atau dikerjakannya.
“Kemudian, kedua, kritik terhadap pejabat publik tidak bisa hanya semata dugaan, atau kabar tanpa bukti dan pendalaman atas hal yang dikiritikkan tersebut, apalagi tanpa proses klarifikasi dan langsung menuduh yang bersifat tendensius dan menjatuhkan harkat dan nama baik pejabat publik yang bersangkutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala SKP Moedoko telah resmi melayangkan surat somasi terhadap ICW. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhan.
“Iya, kami sudah menerima surat Somas yang dikirimkan oleh Kepala SKP Moeldoko melalui kuasa hukumnya,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan akan mempelajari poin-poin dalam isi surat somasi tersebut.














