• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

Rehabilitasi Presiden Pulihkan Status Dua Guru ASN di Luwu Utara

Yunus by Yunus
November 16, 2025
in HUKUM
0
Rehabilitasi Presiden Pulihkan Status Dua Guru ASN di Luwu Utara
52
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MYNEWSINDONESIA.COM- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Gubernur Sulawesi Selatan wajib mengaktifkan kembali dua guru aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara setelah adanya pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, rehabilitasi yang diberikan Presiden kepada dua guru tersebut, yakni Abdul Muis dan Rasnal, merupakan tindakan konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Dengan terbitnya keputusan presiden (keppres) mengenai rehabilitasi, harkat dan martabat kedua guru harus dipulihkan seperti keadaan sebelum adanya putusan yang menjatuhkan pidana kepada mereka,” ujar Yusril melalui keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).

Yusril mengatakan, sebelum meneken Keppres Rehabilitasi tersebut, Presiden telah minta pertimbangan kepada Mahkamah Agung (MA). MA telah memberikan pertimbangan sebagaimana diminta dan telah dirujuk dalam konsideran menimbang keppres tentang rehabilitasi tersebut.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap kedua guru itu bukan merupakan hukuman tambahan yang dijatuhkan dalam putusan kasasi MA, melainkan konsekuensi administratif dari ketentuan dalam UU ASN.

Dalam beleid itu, mewajibkan pemberhentian ASN yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, tindakan Gubernur Sulawesi Selatan memberhentikan mereka kala itu merupakan pelaksanaan norma hukum sebagaimana diatur dalam UU ASN.

Namun setelah presiden memberikan rehabilitasi, status hukum keduanya wajib dikembalikan seperti keadaan semula.

“Dengan rehabilitasi, Gubernur Sulsel wajib mengaktifkan kembali kedua ASN tersebut ke jabatan asalnya karena pemulihan nama baik itu otomatis pula memulihkan kedudukan status kepegawaiannya,” tuturnya.

Di sisi lain, Yusril menekankan rehabilitasi tidak membatalkan putusan pidana. Putusan MA tetap sah, tetapi rehabilitasi memberikan pemulihan kehormatan dan status sosial kepada seseorang kepada keadaan semula.

Dengan demikian, disebutkan bahwa MA tidak perlu mengadili ulang perkara tersebut karena rehabilitasi berbeda dengan Peninjauan Kembali (PK).
Jika PK diajukan, kata dia, barulah MA wajib mengadili kembali perkara yang sudah diputus sebelumnya, sehingga rehabilitasi hanya memulihkan nama baik tanpa mengubah putusan.

Sebelumnya, dua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan, masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.

Keduanya dijatuhi sanksi pemecatan sebagai buntut dari pemungutan iuran sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid pada tahun 2018. Hasil uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Tak hanya dikenakan sanksi pemecatan, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi dan MA memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis penjara 1 tahun.

Kasus itu kemudian menjadi sorotan publik, karena perbuatan Abdul Muis dan Rasnal menurut banyak orang justru dinilai berjasa untuk para guru honorer.

Previous Post

Web3 Week Gelar “Connecting Indonesia’s Web3 Community” di Mall Kuningan City

Next Post

Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

Yunus

Yunus

Next Post
Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 48.7k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

September 3, 2021
Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

September 1, 2020
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Maret 28, 2021

Hello world!

0
politisi pkb

Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

0
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
masa protes masalah rohingya

Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

0
Upaya Menteri UMKM Dorong Plafon KUR Capai Rp320 Triliun di 2026: Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Upaya Menteri UMKM Dorong Plafon KUR Capai Rp320 Triliun di 2026: Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Rakyat

November 19, 2025
Dukung UKM Terus Tumbuh, Epson Luncurkan Seri Printer All-in-One EcoTank Generasi terbaru L4360, L6370, dan L6390.

Dukung UKM Terus Tumbuh, Epson Luncurkan Seri Printer All-in-One EcoTank Generasi terbaru L4360, L6370, dan L6390.

November 19, 2025
Gandeng Perusahaan Global, Kemenperin Cetak Talenta Digital

Gandeng Perusahaan Global, Kemenperin Cetak Talenta Digital

November 19, 2025
Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

November 19, 2025

Recent News

Upaya Menteri UMKM Dorong Plafon KUR Capai Rp320 Triliun di 2026: Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Upaya Menteri UMKM Dorong Plafon KUR Capai Rp320 Triliun di 2026: Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Rakyat

November 19, 2025
Dukung UKM Terus Tumbuh, Epson Luncurkan Seri Printer All-in-One EcoTank Generasi terbaru L4360, L6370, dan L6390.

Dukung UKM Terus Tumbuh, Epson Luncurkan Seri Printer All-in-One EcoTank Generasi terbaru L4360, L6370, dan L6390.

November 19, 2025
Gandeng Perusahaan Global, Kemenperin Cetak Talenta Digital

Gandeng Perusahaan Global, Kemenperin Cetak Talenta Digital

November 19, 2025
Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

Menperin membuka Munas ke-XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN

November 19, 2025
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

Upaya Menteri UMKM Dorong Plafon KUR Capai Rp320 Triliun di 2026: Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Upaya Menteri UMKM Dorong Plafon KUR Capai Rp320 Triliun di 2026: Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Rakyat

November 19, 2025
Dukung UKM Terus Tumbuh, Epson Luncurkan Seri Printer All-in-One EcoTank Generasi terbaru L4360, L6370, dan L6390.

Dukung UKM Terus Tumbuh, Epson Luncurkan Seri Printer All-in-One EcoTank Generasi terbaru L4360, L6370, dan L6390.

November 19, 2025
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.