Jakarta, Mynewsindonesia.com-Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini berfokus pada redistribusi tanah kepada masyarakat miskin agar dapat dikelola secara produktif, terutama di sektor pertanian.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat berkunjung ke B Universe, Tangerang, Banten, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar kebijakan pertanahan, melainkan program strategis nasional yang berorientasi pada pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian, itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri Nusron dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan sesuai ketersediaan dan kesesuaian fungsi tanah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. “Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah hasil Reforma Agraria nantinya akan diberikan dengan status Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Status ini dimaksudkan agar tanah tetap berfungsi sebagai aset produktif milik negara yang dikelola masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan. “Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkapnya.
Program Reforma Agraria juga menjadi bagian dari strategi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pemerataan ekonomi berbasis agraria, selaras dengan visi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen. Pemerintah akan memastikan tanah yang diberikan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, atau usaha mikro berbasis lahan.
Selain pemberian tanah, Reforma Agraria juga mencakup pendampingan masyarakat melalui pelatihan, fasilitasi permodalan, dan kemitraan usaha agar lahan yang dikelola dapat memberikan hasil ekonomi berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Prasetyo Wiranto.
Program Reforma Agraria diharapkan menjadi solusi nyata dalam mempersempit kesenjangan sosial ekonomi dan memperkuat fondasi keadilan agraria nasional. Melalui kebijakan redistribusi tanah yang berkeadilan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.












