Jakarta, MynewsIndonesia.com-Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengingatkan bahwa dampak penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas tidak hanya menyangkut kenyamanan dan hak-hak dasar warga binaan, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas keamanan, kesehatan, serta efektivitas pembinaan.
“Dalam kondisi ini, potensi konflik, pelanggaran kedisiplinan, bahkan penyalahgunaan wewenang dapat meningkat drastis,” ujar Otto setelah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara, (7/7) sesuai keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Oleh karenanya, dia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kategori risiko narapidana, status pidana, latar belakang usia, dan jenis kasus, serta potensi program integrasi sosial seperti asimilasi, remisi, dan pembebasan bersyarat.
Menurutnya, pengelolaan berbasis klasifikasi yang akurat akan membantu memprioritaskan kebijakan alih penempatan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih terukur.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengingatkan bahwa dampak penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas tidak hanya menyangkut kenyamanan dan hak-hak dasar warga binaan, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas keamanan, kesehatan, serta efektivitas pembinaan.
“Dalam kondisi ini, potensi konflik, pelanggaran kedisiplinan, bahkan penyalahgunaan wewenang dapat meningkat drastis,” ujar Otto setelah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara, (7/7) sesuai keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Oleh karenanya, dia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kategori risiko narapidana, status pidana, latar belakang usia, dan jenis kasus, serta potensi program integrasi sosial seperti asimilasi, remisi, dan pembebasan bersyarat.
Menurutnya, pengelolaan berbasis klasifikasi yang akurat akan membantu memprioritaskan kebijakan alih penempatan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih terukur.
Kendati demikian, dirinya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar atas dedikasi dan kerja kerasnya.
“Semoga semangat reformasi birokrasi dan pembenahan sistem pemasyarakatan semakin nyata melalui kerja kolektif kita semua,” tuturnya.
Adapun kunjungan kerja tersebut menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam mendengar langsung tantangan lapangan dan mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial.












