Sintang, Mynewsindonesia.com-Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan kabupatennya bersama empat kabupaten lain menganggap pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Empat kabupaten lain yang dimaksud adalah Kapuas Hulu, Sanggau, Sekadau, dan Melawi.
Alasannya, pertama, wilayah yang mencakup rencana Provinsi Kapuas Raya adalah daerah perbatasan. Pos Lintas Batas Negara sebagai pintu gerbang berada di Entikong Sanggau, Badau Kapuas Hulu, dan Sungai Kelik Sintang yang masih dalam pembangunan.
“Memiliki provinsi sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, memberikan kepada kita ruang yang lebih luas untuk inovasi, transformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Senin (10/2).
Kedua, masyarakat di lima kabupaten tersebut menggantung hidup pada tiga komoditas utama, yakni karet, sawit dan lada. Sudah seharusnya ada transformasi ekonomi, dengan hilirisasi produk. Maka dari itu butuh pengembangan pabrik, pengemasan dan pemasaran.
Perihal jalur, tinggal dikaji pilihan terbaik, lewat truk atau kereta api. Tapi akan lebih murah dan cepat jika menggunakan kereta api. Apalagi kalau terintegrasi dengan provinsi lain di pulau Kalimantan.
“Investor asing atau pun lokal silakan saja kalau mau membangun jalur kereta api, jadi bisa cepat terrealisasi”, lanjutnya.
“Kita juga mau tanaman lain lebih kreatif, seperti Sintang yang mengembangkan teh dataran rendah, sengkubak, di Kapuas Hulu dengan kratom dan ikan sema yang laku diekspor, dan Balai Karangan Sanggau terkenal dengan durian,” katanya.
Dari penjabaran itu, jika menjadi provinsi baru, Jarot yakin tranformasi ekonomi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rantai pelayanan yang panjang bisa dipersingkat,” sambungnya.
Ketiga, sebagai daerah perbatasan dengan kehadiran negara saat ini, beranda depan Indonesia makin bagus. Dengan menjadi provinsi sendiri, pembangunan jauh lebih fokus. Kewenangan antara daerah dan pusat pun akan lebih jelas.
“Kita cuma mau membangun kesejahteraan masyarakat Kapuas Raya dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” sebutnya.
Desakan pemekaran pun menurutnya selaras dengan kebijakan presiden memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. Idealnya hal itu akan menumbuhkan pusat pertumbuhan baru dan pemerataan pembangunan.
“Sebelum ibu kota baru itu sampai di Kalimantan, memang seyogyanya Pulau Kalimantan ditata dulu. Ini senapas dengan undang-undang pemerintahan daerah bahwa pembangunan lebih prioritas pada daerah perbatasan, sehingga kesempatan pemekaran daerah perbatasan macam kami, harusnya diutamakan,” katanya.











