• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

Per 30 Januari, Beli Barang Impor e-Commerce di Atas Rp45.000 Bakal Kena Pajak

adm by adm
Januari 20, 2020
in autotekno
0
Per 30 Januari, Beli Barang Impor e-Commerce di Atas Rp45.000 Bakal Kena Pajak

e-Commerce

60
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menurunkan ambang batas barang kiriman luar negeri melalui e-commerce menjadi US$ 3 dari sebelumnya US$ 75. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 199 tahun 2019 dan akan mulai berlaku pada 30 Januari 2020.

Dengan demikian, maka masyarakat yang akan berbelanja barang impor melalui e commerce dengan nilai di atas Rp 45 ribu akan dikenakan pajak.

“Bea masuk diturunkan dari US$75 menjadi US$3. Ini berlaku mulai 30 Januari ya,” kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Selain turunkan ambang batas, dalam aturan ini pemerintah juga merasionalisasi tarif dari sebelumnya 27,5%-37,5% terdiri dari bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 10% dengan NPWP, dan PPh 20% tanpa NPWP, menjadi 17,5% terdiri dari bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 0%.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, untuk mengurangi barang impor terutama dari China yang membanjiri RI. Selain itu juga melindungi industri dalam negeri yang selama ini banyak gulung tikar terutama bidang tekstil.

“Hal ini mengakibatkan produk tas, sepatu, dan garmen dalam negeri tidak laku. Seperti yang diketahui beberapa sentra pengrajin tas dan sepatu banyak yang gulung tikar dan hanya menjual produk-produk China,” kata dia.

Dengan penerapan aturan baru ini, Syarif juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya perusahaan jasa titipan (PJT) untuk menaati aturan dengan tidak melakukan modus pelanggaran.

Ia menjelaskan, ada dua modus pelanggaran yang biasa dilakukan oleh masyarakat antara lain memecah barang kiriman (splitting) dan memberitahukan harga di bawah nilai transaksi (under invoicing).

“Ini jangan sampai dilanggar karena demi industri dalam negeri,” katanya.

Dalam menyusun perubahan aturan ini, pemerintah juga telah melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan aturan yang inklusif serta menjunjung tinggi keadilan dalam berusaha.

“Perubahan aturan ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mengakomodir masukan para pelaku industri dalam negeri khususnya IKM. Diharapkan dengan adanya aturan baru ini, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman (de minimus value) dapat benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pribadi dan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk dalam negeri,” tegasnya.

Tags: e-commercepajak
Previous Post

Setyanto Hantoro Jadi Dirut Baru Telkomsel

Next Post

Harga Yamaha Nmax Terbaru Dibanderol Rp29,5 Juta

adm

adm

Next Post
Yamaha Luncurkan NMAX 2020 dengan Segudang Fitur Canggih

Harga Yamaha Nmax Terbaru Dibanderol Rp29,5 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 48.7k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

September 3, 2021
Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

September 1, 2020
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Maret 28, 2021

Hello world!

0
politisi pkb

Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

0
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
masa protes masalah rohingya

Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

0
Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

November 8, 2025
Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

November 8, 2025

Recent News

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

November 8, 2025
Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

November 8, 2025
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.