MYNEWSINDONESIA.COM-Bisnis property tetap berjalan walaupun tidak terlalu kencang. Dan tahun 2021 ini diprediksi akan lebih cerah prospeknya ketimbang 2020 lalu.
Hal tersebut dikatakan Torushon Simanungkalit, seorang Property Analist bahwa prospek properti semester 1 tahun 2021 sudah lebih baik dari tahun 2020. Hal ini tentu saja didukung oleh terobosan pemerintah yang mendapatkan stimulus berupa relaksasi PPN rumah tapak dan susun berdasarkan PMK No. 21/pmk/010/2021 yang mulai berlaku 1 Maret 2021, berupa pembebasan PPN rumah tapak dan susun dibawah Rp 2 miliar.
“Menurut saya ini akan mendorong konsumen untuk membeli rumah baru. Dan penjualan rumah baru akan mengalami peningkatan. Karena jika dilihat secara siklus sektor residential lebih dulu bangkit di banding sektor properti lain,” katanya kepada Mynewsindonesia.com belum lama ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sektor residensial akan tetap miningkat ke depan yang didorong oleh tingginya permintaan rumah baru. Hal ini sebabkan oleh karena masih tingginya backlog rumah di perkotaan.
Faktor lainnya yang menyebabkan sektor residensial akan pulih lebih cepat adalah laju ekonomi yang mulai meningkat akan mendorong permintaan Rumah baru akan meningkat.
“Tak dapat dipungkiri, bahwa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah paska vaksinasi akan mendorong cepatnya pemulihan ekonomi. Untuk sewa perumahan sejak tahu 2020 terkoreksi, hal ini karena permintaan yg menurun dan seiring peningkatan ekonomi akan berangsur angsur pulih,” katanya.
Yang dilakukan pelaku bisnis properti menurut Torushon adalah tetap berinovasi dalam pengembangan proyeknya. Melakukan pendekatan pasar, terkait apa yang diinginkan konsumen, baik harga dan tipe rumah. Berikutnya, ia menambahkan, memberikan diskon-diskon atau gimmick marketing agar konsumen mau membeli produknya. “Dan yang tak lalah penting adalah melakukan penjualan secara digital marketing karena sebagian besar konsumen sudah melek teknologi,” katanya.

Torushon Simanungkalit, Property Analist
Torushon pun menyarankan bagi konsumen rumah dan susun, tahun ini adalah saat yang tepat untuk membeli rumah baru atau pun properti karena kondisi harga properti terkoreksi. “Karena kondisi seperti saat ini kecil kemungkinan terulang. Apalagi dengan stimulus pemerintah lewat PMK No. 21. yang berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021, ayo beli rumah, manfaatkan situasi pandemic ini dengan maksimal,” katanya












