• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

Ombudsman: Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi

P5I dan IWPI Gelar Seminar Pajak Nasional, Soroti Ketimpangan Penegakan Prosedur oleh DJP

Yunus by Yunus
Mei 29, 2025
in Berita
0
Ombudsman: Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi
53
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Mynewsindonesia.com-Pemeriksaan pajak yang dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk maladministrasi.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, dalam Seminar Nasional Perpajakan bertema “Pemeriksaan Pajak Lewat Batas Waktu Tidak Membatalkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) Meskipun Merupakan Amanat Undang-Undang)” yang diselenggarakan oleh P5I (Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia) dengan dukungan sponsor utama dari IWPI (Ikatan Wajib Pajak Indonesia), bertempat di Hariston Hotel & Suites, Pluit, Jakarta Utara.

Sebagai Informasi panitia sudah mengundang pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemateri, dan panitia sudah dihubungi staff DJP namun sampai acara berlangsung tidak ada perwakilan DJP yang hadir.

Di hadapan 120 peserta yang terdiri dari kalangan pengacara, konsultan pajak, akademisi, dan wajib pajak, Yeka menyoroti praktik pelayanan pemeriksaan pajak yang ia anggap rawan penyimpangan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak merupakan bagian dari pelayanan publik karena dijalankan oleh aparatur negara, melibatkan jasa administratif, dan memiliki standar regulasi yang jelas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dalam praktiknya sering terjadi maladministrasi, terutama dalam bentuk penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur.

“Kalau pemeriksaan dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan, itu sudah masuk kategori maladministrasi,” tegas Yeka.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang bersifat mengikat, baik ke dalam (internal administrasi DJP) maupun ke luar (hubungan hukum dengan wajib pajak).

Dalam konteks ini, ia mengkritisi kecenderungan instansi pemerintah yang hanya menjadikan pengaduan masyarakat sebagai lips service belaka.

“Pengaduan yang masuk ke institusi pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, kerap hanya menjadi formalitas belaka. Pejabatnya tidak terbuka terhadap kritik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeka menyatakan bahwa hakikat pajak seharusnya tidak semata soal pemenuhan target pendapatan negara, tetapi sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umum.

Seminar ini juga menghadirkan berbagai tokoh penting di bidang hukum perpajakan nasional, di antaranya Dr. Richard Burton (Iustitia Pro Tax Law Firm), Prof. Adv. Dr. Gilbert Rely (PERKOPPI), dan Dr. Alessandro Rey (Ketua Umum P5I).

Para pemateri secara kritis mengulas Putusan Mahkamah Agung No. 1633/B/PK/Pjk/2024 yang dinilai memberi ruang bagi pembenaran atas pemeriksaan pajak yang melewati tenggat waktu, dengan dalih bahwa ketentuan tersebut hanya bersifat administratif internal.

Dalam forum yang berlangsung dinamis ini, para ahli hukum sepakat bahwa keberlangsungan sistem perpajakan nasional yang adil dan transparan tidak boleh dikorbankan hanya demi memenuhi target penerimaan semata.

Mereka menyerukan pentingnya supremasi hukum yang mengedepankan due process of law, perlindungan hak wajib pajak, serta konsistensi penegakan aturan.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, yang turut hadir dalam acara ini, menyatakan bahwa seminar tersebut penting untuk diikuti oleh para wajib pajak agar mereka benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pemeriksaan pajak.

“Wajib pajak seringkali tidak mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pemeriksa. Seminar ini menjadi forum edukatif yang sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan pengetahuan antara fiskus dan warga negara,” ungkap Rinto.

Yeka mengakhiri paparannya dengan menegaskan bahwa sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI akan terus mendorong agar proses pemeriksaan pajak berjalan sesuai hukum dan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi maladministrasi dalam proses pemeriksaan pajak.

“Negara hukum itu tidak bisa dijalankan dengan memilih-milih peraturan. Semua peraturan yang sah harus ditegakkan secara konsisten,” pungkasnya.

Previous Post

MUFG dan Danamon Selenggarakan Net Zero School untuk Perkenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Next Post

Danamon dan Adira Finance, dengan Dukungan MUFG, Tawarkan Solusi Finansial dan Keuntungan Menarik Selama IIMS Surabaya 2025

Yunus

Yunus

Next Post
Danamon dan Adira Finance, dengan Dukungan MUFG, Tawarkan Solusi Finansial dan Keuntungan Menarik Selama IIMS Surabaya 2025

Danamon dan Adira Finance, dengan Dukungan MUFG, Tawarkan Solusi Finansial dan Keuntungan Menarik Selama IIMS Surabaya 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 48.7k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

September 3, 2021
Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

September 1, 2020
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Maret 28, 2021

Hello world!

0
politisi pkb

Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

0
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
masa protes masalah rohingya

Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

0
Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

November 8, 2025
Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

November 8, 2025

Recent News

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

November 8, 2025
Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

November 8, 2025
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.