MYNEWSINDONESIA.COM-Dalam menyikapi Pidato Presiden Joko Widod saat Pembukaan Munas V Apkasi di Istana Negara 23 Maret 2021 bahwa Anggaran Negara Berguncang karena Corona. Daerah diminta fokus pada penanganan corona dan fokus pada skala prioritas pembangunan.
“Agar pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah dapat dirasakan langsung oleh rakyat, anggaran jangan di-ecer-ecer, pasti hasilnya tidak terlihat, “demikian pesan Presiden Joko Widodo dihadapan Munas V Asosiasi pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.
Menyikapi hal ini, Profesor Eddy Suratman, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat mengatakan bahwa Pandemi Covid 19 menyebabkan penerimaan negara jauh berkurang sementara kebutuhan belanja meningkat, terutama untuk kesehatan dan belanja sosial. Akibatnya tahun 2020 dan 2021 defisit APBN mengalami peningkatan yang relatif besar.
Namun, imbuhnya, besar kecilnya ukuran defisit itu sudah diatur dalam UU No 17 Tahun 200 tentang keuangan Negara, maksimum defisit itu 3% dari PDB (Produk Domestik Bruto) Nasional. “Jadi maksimum defisit itu hanya boleh 3% berdasarkan UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” katanya.
Nah, di tengah pandemic covid-19 ini, katanya, tentu saja SDA yang bisa dioptimalkan Pemerintah untuk menghasilkan pendapatan juga terpengaruh dan cenderung menurun. Logikanya, lanjut Profesor Eddy, maka yang biasa diterima daerah sebagai dana bagi hasil dari sumber daya alam juga cenderung akan menurun.
“Untuk tetap menyelamatkan keuangan Negara, saat ini Pemerintah menggunakan Perpu agar tidak melanggar undang-undang, sebab
Pemerintah menggunakan Perpu, karena defisit tahun 2020 di atas 5% dan tahun 2021 di atas 5% dengan angka defisitnya mendekati angka 1000 triliun.
Problem utama dari anggaran ini, masih menurut Profesor Eddy, ada di Pemerintah Pusat. “Pemerintah Pusat harus memikirkan bagaimana menutup kekurangan pendapatan untuk membiayai kebutuhan belanja kita. Kekuranannya tidak tanggung-tanggung, mendekati hampir 1000 triliun,” katanya.
Nah, guna menutup defisit itu, tentu ada berbagai macam-macam cara yang dilakukan Pemerintah Pusat. “Bisa dengan menjual asetnya, menggunakan dana cadangan yang dimiliki, jika belum cukup juga Pemerintah bisa melakukan hutang dengan Negara lain. Hutang itu tidak salah, itu sesuatu yang lazim disemua Negara. Apalagi rasio hutang kita masih aman, dikisaran 35%, di antara engara Asia Tenggara kita lebih rendah dari Malaysia dan Thailand,” katanya.
Adapun pernyataan orang yang mengatakan dari pada hutang lagi lebih baik kita jual SDA kita yang melimpah untuk membiayai keuangan Negara, menurutnya itu pernyataan yang salah dan tidak paham keuangan Negara.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Propinsi Kalimantan Barat misalnya, juga mengalami penurunan dari dana transfer. “Berkurang 10-15%, juga mengalami penurunan dari pendapatan Asli daerah atau PAD, tetapi jumlah penurunan yang didapat Pemrov Kalbar tidak sebesar yang dialami oleh nasional.
Karena itu, sesuai amanat Presiden pada Forum Munas V APKASI kemarin, Profesor Eddy Suratman menegaskan bahwa tiap daerah jangan sekedar menyerap anggaran. Tetapi penyerapan tersebut betul-betul sesuai dengan program prioritas daerah. “Jadi tiap daerah harus memiliki prioritas dan anggaran dialokasikan sesuai prioritasnya. Tidak boleh anggaran daerah dibagi rata ke semua dinas, badan, kantor dgn jumlah kecil-kecil yang menyebabkan pembangunan setiap tahun tidak tampak hasilnya,” katanya.
Begitu pula dengan Pemerintah Propinsi Kalbar, juga Kabupaten dan Kota lainnya bagaimana mengoptimalkan belanjanya. “Bagaimana anggaran yang ada itu bisa dibelanjakan tepat waktu dengan volume yang tepat. Itulah diharapkan oleh presiden itu agar pemerintah Daerah, Bupati, Walikota, Gubernur itu bisa menyerap anggaran itu tepat waktu, janganlah pekerjaan atau anggaran proyek itu dikerjakan pada bulan Agustus . nanti itu selama Januari-Agustus kosong, tidak ada uang yang beredar di masyarakat. Jadi kalau mau bangun jalan, segera lelang,” katanya.
Agar kotraktor bisa beli besi, beli aspal, batu dan memerkerjakan orang sehingga tercipta pekerjaan. “Pemerintah daerah bisa mendorong pergerakan ekonomi lokal dan daya beli rakyat bisa terjaga, itu maksud dari pidato Presiden di Pembukaan Munas V APKASI kemarin,” katanya.













