• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

OJK Larang Fintech Berkantor di Central Park dan Pluit, Ini Penyebabnya

adm by adm
Januari 16, 2020
in autotekno
0
OJK Larang Fintech Berkantor di Central Park dan Pluit, Ini Penyebabnya

Fintech

53
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau fintech peer-to-peer (P2P) lending terdaftar dan berizin tak berkantor di daerah Central Park (Jakarta Barat) dan Pluit (Jakarta Utara) untuk menjaga reputasi.

Dalam surat bernomor S-I/NB.213/2020 itu, OJK mengatakan gedung perkantoran dan bisnis serta area tersebut terindikasi sebagai tempat beroperasinya banyak fintech yang tidak terdaftar/berizin dari otoritas sehingga diminta untuk tidak berkantor di kedua tempat tersebut.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi mengatakan bahwa banyak perusahaan Fintech Peer To Peer Lending (FP2PL) beroperasi tanpa terdaftar/berizin di OJK. Selain itu, dia menjelaskan terdapat pihak lain yang menyediakan jasa penunjang untuk mendukung beroperasinya perusahaan FP2PL yang tidak terdaftar/berizin di OJK.

“Operasional mereka diduga terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu, di antaranya adalah Central Park (Jakarta Barat) dan Pluit (Jakarta Utara),” katanya.

Pertama, tidak memiliki kantor di daerah-daerah yang terindikasi banyak beroperasi fintech yang tidak terdaftar/berizin di OJK; …” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Hendrikus Passagi dalam surat tetanggal 6 Januari 2020 tersebut.

Permintaan kedua OJK adalah permintaan kepada perusahaan P2P lending untuk tidak bekerja sama dengan pihak-pihak yang terindikasi telah/sedang bekerja sama dengan perusahaan fintech yang tidak terdaftar/berizin di OJK.

Hendrikus Pasagi mengungkapkan imbauan ini untuk mempertegas langkah perlindungan konsumen secara menyeluruh dengan mengedepankan asas kepatutan dan asas kepantasan, sekaligus dalam rangka menjaga reputasi dan nama baik industri fintech lending terdaftar dan atau berizin di OJK, yang pada saat ini sedang bertumbuh dan telah banyak memberi manfaat positif bagi publik.

“Langkah ini juga dimaksudkan untuk meminimalisasi atau mencegah kemungkinan kerjasama secara off-line antara “oknum penyelenggara” fintech lending terdaftar atau berizin OJK dengan fintech lending illegal, yang memang jumlahnya masih terus bertambah karena belum tersedianya perundang-undangan yang dapat memberi sangsi pidana penjara atau pidana denda bagi penyelenggara fintech lending illegal,” ujar Hendrikus Passagi.

“Langkah pencegahan dalam rangka perlindungan konsumen fintech lending terdaftar dan atau berizin di OJK merupakan upaya yang perlu dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Tags: OJK
Previous Post

Demi Puaskan Investor, Begini Strategi Bukalapak Stop Bakar Uang

Next Post

Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Tahun Lalu

adm

adm

Next Post
Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Tahun Lalu

Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 48.7k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

Perbaiki Diri, Kunci Sukses Putra Siregar Kembangkan Bisnis PStorenya

September 3, 2021
Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

September 1, 2020
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Maret 28, 2021

Hello world!

0
politisi pkb

Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

0
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
masa protes masalah rohingya

Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

0
Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

November 8, 2025
Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

November 8, 2025

Recent News

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025

November 8, 2025
Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

Kemenag Raih Top GPR Award 2025 untuk Komunikasi Publik Digital

November 8, 2025
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

Wali Kota Pekalongan Raih Top GPR Award 2025 Berkat Inovasi Humas Digital yang Adaptif dan Efektif

November 9, 2025
PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas  Ikan KOI

PKM Unsil Tasikmalaya Manfaatkan Limbah Kulkas untuk Naikkan Produktivitas Ikan KOI

November 8, 2025
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
  • Korporatisasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.