Advertisement
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Babak Baru Reformasi Polri di Era Prabowo

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Babak Baru Reformasi Polri di Era Prabowo

mynewsindonesia 1 Oktober 2026 • Penulis: mahmud yunus

JAKARTA — Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada pagi hari. Persetujuan diberikan secara aklamasi, sebelum kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hasil persetujuan DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden sebagai Kapolri pada Kamis siang.

Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di pucuk Polri.

Bagi Suyudi, jabatan Kapolri bukan sekadar promosi karier. Ia datang ke Tribrata 1 dengan latar belakang panjang di bidang reserse, pengalaman memimpin satuan kewilayahan, pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan kemudian dipercaya Presiden Prabowo memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari BNN ke Tribrata 1

Suyudi lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Sebagian besar perjalanan kariernya dibentuk oleh pengalaman di bidang reserse.

Ia pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat, serta menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Bareskrim Polri.

Kariernya kemudian berkembang ke jabatan kewilayahan, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Pada 2023 ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Banten sebelum akhirnya ditarik menjadi Pati Bareskrim dan dipercaya memimpin BNN.

Pengalaman tersebut membuat profil Suyudi berbeda dengan sekadar birokrat struktural. Ia memiliki pengalaman panjang di lapangan, penegakan hukum, kejahatan konvensional, kejahatan siber, hingga pemberantasan narkotika.

Namun, tantangan yang menunggunya di Mabes Polri jauh lebih kompleks.

Enam agenda yang ditawarkan Suyudi

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi menyampaikan enam agenda prioritas transformasi Polri.

Pertama, penguatan kelembagaan. Ia ingin membuat struktur Mabes Polri lebih strategis dan ramping, Polda lebih profesional dan suportif, Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat, serta Polsek semakin dekat dengan masyarakat.

Lapisan birokrasi yang dinilai tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan.

Kedua, pembenahan sumber daya manusia dan sistem rekrutmen. Suyudi menyebut pembenahan harus dilakukan mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.

Yang menarik, ia secara eksplisit membawa isu meritokrasi dan integritas. Penempatan anggota, menurut dia, harus berbasis rekam jejak dan kompetensi, sementara ruang untuk titipan, transaksi maupun sponsorship tidak boleh ada.

Ketiga, penguatan pelayanan publik.

Suyudi ingin pelayanan Polri tidak berhenti pada pemenuhan prosedur administratif, tetapi benar-benar memenuhi kebutuhan warga. Pelayanan harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur dan inklusif. Digitalisasi juga diarahkan untuk menutup ruang pungutan liar.

Keempat, penguatan penegakan hukum.

Ukuran keberhasilan Polri, kata Suyudi, tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani. Ukurannya harus bergeser kepada kualitas penanganan perkara yang tepat, sah, berbasis bukti, memberikan kepastian serta memenuhi prinsip keadilan.

Kelima, penguatan pengawasan.

Sistem pengawasan diharapkan tidak hanya bergerak setelah terjadi pelanggaran. Suyudi ingin pengawasan berbasis risiko, dengan setiap pengaduan memiliki jejak penanggung jawab yang jelas.

Keenam, akuntabilitas anggaran. Keberhasilan penggunaan anggaran Polri tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan, tetapi dari hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Mengubah kultur, bukan sekadar mengganti pejabat

Tantangan terbesar Suyudi justru berada pada persoalan kultur organisasi.

Polri merupakan institusi besar dengan struktur komando yang luas dan karakter pekerjaan yang sangat beragam. Karena itu, perubahan kebijakan di tingkat Mabes belum tentu otomatis mengubah praktik pelayanan di tingkat Polres dan Polsek.

Suyudi sendiri menyatakan kritik dan keluhan masyarakat tidak semestinya ditutup-tutupi. Menurutnya, kritik berbasis fakta harus dipandang sebagai sistem peringatan dini bagi institusi untuk mengetahui apa yang harus segera diperbaiki.

Ia juga menyoroti fenomena “no viral, no justice”, yakni persepsi bahwa suatu perkara baru mendapatkan perhatian serius setelah menjadi viral di media sosial.

Isu tersebut menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinan baru. Jika masyarakat harus menggunakan tekanan media sosial untuk memperoleh respons aparat, persoalannya bukan semata-mata komunikasi publik, melainkan menyangkut mekanisme pelayanan dan penegakan hukum.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan dalam organisasi Polri.

Menurut Bambang, organisasi sebesar Polri membutuhkan penyegaran melalui regenerasi kepemimpinan. Ia juga menyebut terdapat capaian pada masa kepemimpinan Listyo Sigit yang perlu dilanjutkan, sehingga pergantian Kapolri tidak otomatis berarti seluruh kebijakan sebelumnya harus dihentikan.

Bambang justru melihat tantangan besar Kapolri baru berada pada dua persoalan: reformasi kultur yang belum tuntas dan perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan atau AI.

“Kapolri berikutnya memiliki tantangan sangat besar bagi organisasi, selain reformasi kultural yang belum tuntas juga percepatan perkembangan teknologi terutama AI,” kata Bambang.

Menurut dia, Polri harus mampu mengikuti perubahan teknologi karena masyarakat semakin melek informasi dan semakin mengandalkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Adaptasi tersebut bukan hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan untuk memperbaiki pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum.

“Akan menjadi problem jika jajaran Polri tidak segera beradaptasi dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi,” ujar Bambang.

Jika melihat agenda yang disampaikan Suyudi di hadapan DPR, setidaknya terdapat beberapa area yang berpotensi mengalami perubahan.

Pertama, organisasi. Struktur dan lapisan birokrasi Polri akan menjadi salah satu wilayah yang kemungkinan dievaluasi.

Kedua, manajemen personel. Pernyataan mengenai meritokrasi, rekam integritas, penolakan terhadap titipan dan transaksi menunjukkan perhatian terhadap sistem karier internal.

Ketiga, pelayanan publik. Digitalisasi, transparansi serta kemudahan akses masyarakat menjadi bagian penting dari agenda baru.

Keempat, penegakan hukum. Suyudi ingin menggeser ukuran keberhasilan dari kuantitas perkara menuju kualitas penanganan.

Kelima, pengawasan. Pengaduan masyarakat dituntut memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang lebih jelas.

Keenam, teknologi. Tantangan AI dan perubahan pola komunikasi masyarakat akan memaksa Polri melakukan adaptasi yang lebih cepat. Pandangan Bambang Rukminto menunjukkan bahwa reformasi teknologi dan reformasi kultur tidak dapat dipisahkan dari agenda Kapolri baru.

Dari pemberantasan narkotika ke reformasi kepolisian

Pengalaman Suyudi sebagai Kepala BNN juga menjadi bagian menarik dari transisi ini.

Ia baru dipercaya memimpin BNN pada Agustus 2025 setelah sebelumnya berkarier panjang di kepolisian. Rekam jejaknya di bidang reserse dan pemberantasan kejahatan membuat isu penegakan hukum menjadi salah satu kekuatan pengalaman yang dibawanya ke posisi Kapolri.

Namun, memimpin BNN dan memimpin Polri merupakan dua skala organisasi yang berbeda.

Sebagai Kapolri, Suyudi tidak hanya dituntut mampu mengendalikan operasi penegakan hukum. Ia harus mengelola organisasi besar, membangun sistem pelayanan publik, menjaga profesionalisme anggota, menguatkan pengawasan internal, sekaligus menjawab tuntutan transparansi masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan Suyudi nantinya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana agenda transformasi yang disampaikannya di DPR dapat diterjemahkan menjadi perubahan nyata hingga ke lini terdepan kepolisian.

Suyudi sendiri menegaskan bahwa pergantian Kapolri tidak boleh dimaknai sebagai memulai perjalanan Polri dari titik nol.

Program yang sudah baik akan dilanjutkan, sementara hal-hal yang tumpang tindih akan disederhanakan dan pelanggaran akan ditegakkan.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan baru kemungkinan tidak diarahkan pada perubahan total secara mendadak, melainkan kombinasi antara kontinuitas dan pembenahan.

Di titik inilah masa depan Polri di bawah Suyudi akan diuji.

Pergantian Kapolri memberikan kesempatan untuk melakukan penyegaran kepemimpinan. Tetapi perubahan institusi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk di kursi Kapolri.

Ia bergantung pada kemampuan membangun sistem, mengubah kultur, memastikan pengawasan berjalan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan pelayanan hukum yang dapat dirasakan masyarakat.

Suyudi kini berada di ambang babak baru. Dari pucuk BNN menuju Tribrata 1, ia membawa pengalaman panjang sebagai polisi lapangan sekaligus seperangkat agenda transformasi yang cukup spesifik.