Advertisement
Riyono Caping : Panja Lobster Akan Tata Ulang Regulasi

Riyono Caping : Panja Lobster Akan Tata Ulang Regulasi

mynewsindonesia 25 Juni 2026 • Penulis: mahmud yunus

Jakarta – terbentuknya Panja BBL memberikan ruang terbuka untuk menata kembali tata kelola benih bening lobster yang saat ini masih di moratorium oleh KKP. Faktanya di lapangan masih saja terjadi penangkapan dan penjualan secara unreported yang sifatnya merugikan negara. Kontroversi ini terjadi karena BBL di dalam negeri di harga murah oleh buyer dalam negeri yang sekaligus merugikan nelayan lokal.

“Panja pengawasan ini bersifat kolaboratif dan substantif untuk kepentingan nelayan dan negara agar potensi hampir 22 trilyun dari hulu – hilir lobster ini termaksimalkan” papar Riyono Anggota Panja BBL

Kajian ilmiah dan data empirik memberikan gambaran bahwa potensi bisnis dan sosial dari BBL selama ini masih di nikmati oleh sebagian kecil pengusaha. Hanya 20% di nikmati oleh nelayan tangkap dan pembudidaya. Ada hampir 1.2 Milyar benur dengan 60% atau 417 juta benur boleh di tangkap untuk budidaya dan ekspor.

“BBL ini karunia Allah TYME untuk masyarakat pesisir, kapasitas dan regulasi negara saat ini belum mampu untuk mengoptimalkan menjadi daya ungkit baik PNBP atau peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Regulasi dan kesejahteraan ruh utama yang akan di bahas oleh Panja ini” tambah Riyono.

Kunjungan lapangan dan pengalaman selama ini bisnis pembudidayaan BBL memberikan keuntungan yang cukup bagus. Dengan sistem pengelolaan oleh koperasi masyarakat bisa mendapatkan keuntungan minimal 35 juta dengan modal sebesar minimal 130 juta. Bisnis yang masih menjanjikan untuk di kembangkan.

“Ada potensi penciptaan lapangan kerja antara 75 – 100.000 dari hulu ke hilir jika Indonesia mampu optimalkan potensi BBL untuk di budidayakan. Negara harus hadir dari benur di laut sampai lobster di piring meja makan” tegas Riyono

Saat ini potensi ekspor Indonesia masih tertinggal jauh dari negara lain. Baru kisaran 0.5% dari pasar global atau peringkat 29 dari eksportir dunia. Kanada menjadi raja pemenuhan lobster dunia dengan kapasitas sampai 40%. Vietnam yang selama ini menjadi “penadah” utama BBL baru bisa diangka 7% dari pasar global.

“Indonesia bisa menjadi pesaing kuat lobster asal ada kemauan politik yang kuat dan pembenahan tata kelola serta regulasinya. Panja akan buat yang selama ini “abu – abu” menjadi terang, illegal menjadi legal, negara untung dan rakyat juga untung” tutup Riyono Aleg DPR Jatim 7