IHSG Porak-Poranda! Pengumuman MSCI Picu Tsunami Jual Saham, Bursa Indonesia Terhempas ke Dasar Neraka – Investor Ketar-Ketir!
MYNEWSINDONESIA.COM-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam akibat pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara penyesuaian indeks untuk saham-saham Indonesia. Pengumuman ini memicu koreksi signifikan pada pasar saham domestik, dengan IHSG anjlok hingga 7,35% pada 28 Januari 2026, memasuki daftar kejatuhan terdalam dalam dua dekade terakhir. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham di Indonesia, berpotensi menurunkan bobot Indonesia dalam indeks emerging markets atau bahkan reklasifikasi ke frontier markets jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026.
Pada 27 Januari 2026, MSCI mengumumkan pembekuan sementara perubahan indeks untuk sekuritas Indonesia, efektif mulai rebalancing Februari 2026. Langkah ini mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta larangan penambahan saham baru ke MSCI Investable Market Indexes (IMI). Alasan utama adalah kekhawatiran atas kurangnya transparansi data kepemilikan saham, yang dapat mengurangi turnover indeks dan risiko investabilitas. MSCI memberikan waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas Indonesia untuk melakukan perbaikan, sambil membuka konsultasi publik hingga akhir 2025.
Pengumuman ini langsung berdampak pada pasar, dengan IHSG dibuka turun 6,8% ke level 8.369,48 pada 28 Januari 2026, dan sempat memicu trading halt dua kali karena penurunan melebihi ambang batas. Penutupan hari itu berada di 8.320,56, turun 7,35% dari hari sebelumnya, menjadikannya salah satu penurunan harian terburuk sejak 1998.
Penurunan IHSG tidak hanya memengaruhi indeks utama, tetapi juga seluruh sektor saham, dengan infrastruktur anjlok hingga 10%. Investor asing melakukan aksi jual besar-besaran, menyebabkan net sell mencapai triliunan rupiah, dan memperlemah nilai tukar rupiah. Selain itu, lima pejabat keuangan dari BEI dan OJK mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi ini.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons dengan menyatakan akan terus berdiskusi dengan MSCI bersama OJK dan KSEI untuk meningkatkan transparansi sesuai standar internasional. Pengamat pasar menilai pengumuman MSCI bukan alasan untuk saling menyalahkan, melainkan kesempatan untuk perbaikan sistem. Jika gagal mencapai kesepakatan, IHSG berpotensi turun di bawah 8.000, bahkan ke level 7.650.
Berikut perbandingan penurunan IHSG pasca pengumuman MSCI:

