Duet Miftachul Akhyar–Gus Kikin Nahkodai PBNU, Mampukah NU Menjaga Marwah di Tengah Tarikan Politik Era Prabowo?
JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang melahirkan konfigurasi baru kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Keduanya ditetapkan melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Penetapan tersebut sekaligus menandai lahirnya duet kepemimpinan Syuriyah–Tanfidziyah yang akan menentukan arah organisasi Islam terbesar di Indonesia selama lima tahun ke depan.
Gus Kikin sebelumnya menjadi kandidat dengan perolehan suara tertinggi dalam penjaringan calon Ketua Umum. Ia memperoleh 472 suara, jauh di atas kandidat lainnya. Setelah lima nama diserahkan kepada AHWA, sembilan ulama tersebut akhirnya secara mufakat memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.
Sementara itu, KH Miftachul Akhyar kembali menjadi Rais Aam setelah AHWA secara mufakat menetapkan dirinya sebagai pemimpin tertinggi jajaran Syuriyah PBNU. Pengalaman panjang Kiai Miftachul di struktur NU menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan tradisi keulamaan di tubuh organisasi.
Duet Ulama dan Manajerial
Konfigurasi Miftachul Akhyar–Gus Kikin menarik karena menghadirkan kombinasi antara otoritas keulamaan dan kapasitas manajerial.
KH Miftachul Akhyar memiliki posisi strategis sebagai jangkar moral dan keagamaan organisasi. Sementara Gus Kikin membawa pengalaman panjang di lingkungan pesantren, organisasi, dan dunia usaha.
Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin memiliki legitimasi yang kuat.
“Meski proses penentuan Rais Aam dan Ketua Umum ditentukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), tetapi penjaringan aspirasi Muktamirin dilakukan secara terbuka. Terlebih, Gus Kikin memimpin perolehan suara terbanyak 472 suara,” ujar Umam.
Menurut Umam, salah satu kekuatan Gus Kikin terletak pada legitimasi historis Tebuireng, jaringan pesantren, penerimaan kuat di Jawa Timur, serta karakter kepemimpinan yang relatif manajerial dan moderat.
Namun, legitimasi tersebut sekaligus membawa pekerjaan rumah besar. PBNU harus mampu melakukan rekonsiliasi pasca-Muktamar dan tidak terjebak dalam logika “pemenang mengambil semuanya”.
“Kelompok yang berbeda pilihan dalam Muktamar perlu dirangkul dan diberi ruang secara proporsional,” kata Umam.
Tantangan terbesar duet Miftachul Akhyar–Gus Kikin bukan semata-mata konsolidasi internal. Lebih jauh, mereka harus menentukan kembali batas yang sehat antara NU sebagai kekuatan sosial-keagamaan dengan politik kekuasaan.
Hal ini menjadi semakin relevan karena kepemimpinan baru PBNU lahir di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo sendiri hadir dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang dan menyatakan tidak mengatur jalannya proses Muktamar.
Kedekatan NU dengan pemerintah pada dasarnya bukan sesuatu yang baru. Dalam sejarah Indonesia, NU memiliki hubungan panjang dengan negara dan selalu mengambil peran dalam kehidupan kebangsaan.
Namun, persoalannya bukan apakah NU harus dekat atau jauh dari pemerintah.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah NU tetap mampu mengatakan “ya” ketika kebijakan pemerintah berpihak kepada kemaslahatan rakyat dan mengatakan “tidak” ketika sebuah kebijakan dianggap bertentangan dengan kepentingan umat?
Di titik inilah marwah NU akan diuji. Pengamat politik Dr. Amin Tohari menilai menguatnya Gus Kikin dapat dibaca sebagai keinginan sebagian muktamirin agar NU kembali menegaskan dirinya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang memiliki jarak sehat dengan politik praktis.
“Politik NU harus berada pada tingkat memperjuangkan kemaslahatan umat dan bangsa,” ujar Amin.
Pandangan tersebut penting karena NU memiliki massa yang sangat besar dan jaringan sosial yang luas. Bila kekuatan tersebut terlalu mudah ditarik ke dalam kepentingan politik jangka pendek, NU berisiko kehilangan posisi sebagai rumah bersama bagi seluruh Nahdliyin yang memiliki pilihan politik berbeda.
Pagar Politik Sudah Dibangun
Salah satu keputusan penting Muktamar ke-35 adalah larangan bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk merangkap jabatan politik.
Aturan tersebut mencakup larangan bagi dua pimpinan tertinggi PBNU menduduki posisi seperti ketua partai, pimpinan DPR/DPD, presiden, gubernur maupun menteri.
Keputusan tersebut dapat dibaca sebagai upaya institusional untuk memperkuat independensi PBNU.
Artinya, NU tidak menutup pintu bagi kader-kadernya untuk berpolitik. Namun, organisasi secara kelembagaan ingin menjaga agar pucuk pimpinan PBNU tidak sekaligus menjadi bagian langsung dari kekuasaan politik.
Pemisahan ini menjadi penting di era Prabowo.
Pemerintahan Prabowo memiliki koalisi politik yang sangat besar. Di sisi lain, banyak kader NU berada di lingkaran pemerintahan, parlemen dan partai politik.
Situasi tersebut menciptakan peluang sekaligus risiko.
Peluangnya adalah NU dapat menjadi jembatan strategis antara pemerintah dan masyarakat dalam agenda pembangunan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, pengentasan kemiskinan, moderasi beragama serta penguatan ekonomi pesantren.
Risikonya adalah ketika hubungan tersebut berubah menjadi ketergantungan politik.
Duet Miftachul Akhyar dan Gus Kikin mempunyai kans besar menjaga marwah NU apabila mampu membangun pola hubungan yang disebut sebagai “mitra kritis pemerintah”.
NU tidak harus menjadi oposisi terhadap Prabowo. Namun NU juga tidak boleh berubah menjadi subordinat pemerintah.
Dalam posisi ideal, PBNU dapat menjadi mitra strategis pemerintah ketika kebijakan negara sejalan dengan kepentingan umat, tetapi tetap memiliki keberanian memberikan kritik ketika terjadi penyimpangan.
Kiai Miftachul Akhyar memiliki peran penting di wilayah ini. Sebagai Rais Aam, ia dapat menjadi penjaga garis moral organisasi, memastikan kebijakan PBNU tetap berakar pada prinsip keulamaan, kemaslahatan dan tradisi Aswaja.
Sementara Gus Kikin mempunyai tugas menerjemahkan nilai tersebut dalam kerja-kerja organisasi, ekonomi, pendidikan, sosial dan kebangsaan.
Dengan kata lain, Kiai Miftachul menjadi jangkar moral, sementara Gus Kikin menjadi mesin organisasi.
Jika keduanya mampu menjaga keseimbangan tersebut, PBNU berpeluang memasuki periode baru dengan organisasi yang lebih stabil sekaligus lebih independen.
Persoalan independensi NU pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh sikap politik, tetapi juga kemampuan organisasi membangun kemandirian ekonomi.
Amin Tohari menilai pengalaman Gus Kikin di dunia usaha dapat menjadi modal penting.
“Tantangan PBNU ke depan tidak ringan. Ketua umum membutuhkan kemampuan manajerial, jaringan luas, dan kemandirian,” ujarnya.
Kemandirian ekonomi menjadi penting karena organisasi yang memiliki basis ekonomi kuat akan lebih sulit ditekan oleh kepentingan eksternal.
NU memiliki aset besar berupa pesantren, lembaga pendidikan, jaringan koperasi, badan usaha, lembaga filantropi, hingga potensi ekonomi warga Nahdliyin.
Jika potensi tersebut berhasil dikonsolidasikan secara profesional, NU bukan hanya memiliki kekuatan politik massa, tetapi juga memiliki fondasi ekonomi yang membuatnya mampu berdiri lebih mandiri di hadapan siapa pun.
Pekerjaan pertama Gus Kikin setelah Muktamar bukanlah memperkuat kelompok pendukungnya, melainkan memastikan seluruh kekuatan NU merasa memiliki PBNU.
Umam mengingatkan agar kepemimpinan baru tidak menggunakan pendekatan winner takes all.
Rekonsiliasi internal, menurutnya, menjadi prioritas. Keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah juga harus diperkuat agar kewibawaan ulama menjadi jangkar organisasi sementara Tanfidziyah menjalankan fungsi eksekusi secara profesional.
Tantangan ini tidak ringan karena Muktamar ke-35 berlangsung dalam dinamika politik yang cukup kuat.
Karena itu, keberhasilan Gus Kikin tidak hanya akan diukur dari kemampuan mengelola PBNU, tetapi juga dari kemampuannya memastikan bahwa lawan politik dalam Muktamar tidak berubah menjadi musuh organisasi.
Ke depan, eksistensi politik NU kemungkinan tidak akan hilang. Justru sebaliknya, posisi NU akan semakin penting dalam percaturan politik nasional.
Namun bentuknya bisa berubah. NU tidak harus memiliki partai politik sendiri untuk memiliki pengaruh politik.
NU dapat memainkan politik kebangsaan melalui gagasan, jaringan sosial, kekuatan moral, pendidikan kader, ekonomi umat dan kemampuan menjadi jembatan antara masyarakat dan negara.
Dalam konteks pemerintahan Prabowo, posisi tersebut justru bisa menjadi lebih strategis. NU dapat mendukung program pemerintah yang menyentuh kepentingan rakyat, sekaligus memberikan koreksi ketika kebijakan negara tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
Dengan demikian, eksistensi politik NU bukan diukur dari berapa banyak kader yang menjadi menteri atau pejabat, melainkan dari seberapa kuat NU memperjuangkan kepentingan masyarakat ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Duet KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin kini menghadapi ujian yang jauh lebih besar dibanding sekadar memenangkan Muktamar.
Mereka harus membuktikan bahwa PBNU dapat kembali menjadi rumah besar yang menaungi seluruh warga Nahdliyin, termasuk mereka yang berbeda pilihan politik.
Mereka juga harus menjaga agar hubungan baik dengan Presiden Prabowo dan pemerintah tidak berubah menjadi ketergantungan.
Pada saat yang sama, NU harus mampu memanfaatkan kedekatan dengan negara untuk memperbesar manfaat bagi umat—tanpa kehilangan keberanian untuk mengkritik negara.
Di sinilah makna “menjaga marwah” NU menemukan relevansinya.
NU tidak harus berjarak dengan kekuasaan. Tetapi NU harus selalu lebih dekat dengan kepentingan umat.
Jika prinsip tersebut berhasil dijaga, duet Miftachul Akhyar–Gus Kikin berpeluang membawa PBNU memasuki fase baru: kuat secara organisasi, mandiri secara ekonomi, berpengaruh secara politik, tetapi tetap memiliki jarak kritis terhadap kekuasaan.
Dan pada akhirnya, kekuatan terbesar NU bukan berada di istana, bukan pula di partai politik.
Kepercayaan itulah yang akan menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan PBNU 2026–2031.

