πŸ“° Breaking
Layanan Kesehatan Honorer di Siak Tetap Berjalan selama Penyesuaian BPJS

Layanan Kesehatan Honorer di Siak Tetap Berjalan selama Penyesuaian BPJS

14 Januari 2026 β€’ Penulis: mahmud yunus

MYNEWSINDONESIA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan layanan kesehatan bagi tenaga honorer atau nonaparatur sipil negara (non-ASN) di Kabupaten Siak tetap dapat diakses, meskipun terdapat penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer atau non-ASN seiring Surat Keputusan (SK) Tahun 2026 yang belum diterbitkan. Dalam keterangan resmi dijelaskan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh tenaga honorer atau non-ASN yang SK-nya belum terbit per Januari 2026 akan dinonaktifkan atau tidak diperpanjang sementara oleh BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Pemkab Siak menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi tenaga honorer atau non-ASN tetap diberikan melalui skema layanan yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh tenaga honorer atau non-ASN selama masa penyesuaian tersebut.

β€œBagi honorer/non ASN yang membutuhkan pelayanan kesehatan, pelayanan tetap diberikan secara gratis sementara melalui Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Siak,” ujar Afni, Selasa (13/1/2026).

Untuk memperoleh layanan kesehatan melalui Program UHC Kabupaten Siak, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Siak, serta melakukan pendaftaran melalui Puskesmas setempat.

Pemkab Siak mengimbau seluruh tenaga honorer atau non-ASN agar memahami mekanisme pelayanan ini dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga hak atas layanan kesehatan tetap dapat dimanfaatkan secara optimal selama masa penyesuaian berlangsung.