Depok, Mynewsindonesia.com-Program penumbuhan wirausaha baru acapkali hanya dijadikan sarana obral janji saat kampanye. Namun, hal itu ditepis dengan banyaknya fakta bahwa keberhasilan banyak UMKM Kota Depok yang ikut WUB kini sebagian besar dari peserta WUB sudah memiliki paling tidak 1 (satu) legalitas usaha dari sekian banyak legalitas usaha yang dharus dipenuhinya.
Contohnya apa yang dirasakan oleh Nila Fatimah, pemilik usaha minuman di Jl KH. Ridi No 3a RT 03 RW 02 The nanos 4 Kel/kec: Pondok Jaya, Cipayung kota Depok yang ikut WUB tahun 2024 yang sebelumnya tidak mempunyai 1 sertifikat usaha. Setelah diaktifasi dengan program WUB, kini sudah mendapatkan sertifikat halal.
“Dengan adanya legalitas usaha, produk lebih mudah dipasarkan ke pelanggan, dan omset saya juga naik setelah ikut WUB, dari yang sebelumnya hanya 100 ribu per hari, kini sudah 300 ribu per hari, dari yang sebelumnya tidak ada karyawan, kini alhamdulillah sudah ada 2, dan jaringan pemasaran atau reseller saya juga bertambah terus setiap bulannya dari berbagai daerah di Depok, Bogor, dan Jakarta,” katanya.
Dengan program WUB ini, Nila Fatimah banyak merasakan manfaatnya. Selain banyak penawaran mdal lewat KUR bisa yang ditawarkan oleh perbankan atau Pegadaian, juga banyak ilmu-ilmu usaha yang diajarkan disana.
“Saya jadi paham bagaimana mengelola usaha dengan baik dan benar, dan bagaimana mengurus legalita usaha juga mental bisnis kita dibangun dengan pelatian motivasi dan arahan mentor yang sudah sukses lebih dulu dari kita, WUB harus dilanjutkan untuk Depok lebih sejahtera dan unggul,” katanya.