JAKARTA, MYNEWSINDONESIA.COM-Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengalihan anggaran Verifikasi Data Kemiskinan Rp 1.3 Trilyun tahun 2021. Tri Rismaharini diduga melakukan tindakan sewenang-wenang demi kepetingan pribadi/ kelompok dengan mengalihkan anggaran verifikasi data kemiskinan tersebut kepada Kegiatan Pengadaan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (PUSDATIN) dan kegiatan pengadaan barang lainnya di Kemensos serta perencanaannya tidak ada di BAPPENAS juga pengadaan tersebut tidak dianggarkan oleh Kementerian Keuangan. Ini jelas bertentangan dengan perencanaan yang diduga kuat syarat dengan KKN.
Menurut Koordinator Aksi, Novrizal Taupan, bahwa pihaknya juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bantuan Pangan Non Tunai melalui PT POS dengan biaya pengiriman yang besar yang seharusnya bantuan tersebut melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). “Dugaan KKN ini diperkuat dengan rangkap jabatan, dimana Sekjend Kemensos Robben Rico merangkap sebagai Komisaris PT. POS. 3. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus nepotisme pengangkatan mendadak pejabat yang tidak jelas (Pengangkatan Tidak Sesuai Mekanisme) diangkat Menteri Sosial , dimana pejabat yang diangkat tersebut banyak orang surabaya dan ex bawahan Tri Rismaharini sewaktu menjabat sebagai Walikota,” katanya.
Selain itu, tambahnya, adanya Biro atau Direktur level eselon I dan II di Plt (Pelaksana Tugas) kan tanpa waktu yang gak jelas kapan berakhirnya yang melanggar undang-undang.
AMPPUH juga memintak pihak berwajib untuk memeriksa Mensos Tri Rismaharini, Sekjend Robben Rico dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dody Sukmono diduga melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme pada kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan rekanan yang di menangkan banyak orang Surabaya yang dikendalikan oleh anak kandung Menteri serta Irjen diduga melindungi perbuatan melanggar hukum yang merusak Kemensos.
Terakhir, pengunjukrasa meminta Yth Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tri Rismaharini dari jabatannya karena diduga banyak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam di masa kepemimpinannya baik dari sektor anggaran maupun kepegawaian.