• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

Ex Karyawan PT PPB Benarkan Ali Chandra Pemilik Asli Tanah yang Dikuasai PT Alam Sutera Tbk

Konflik Tanah Alam Sutera, Ex Karyawan PT PPB Benarkan Ali Chandra Beli Tanah PT.PPB Duluan, Bukan PT. Alam Sutera.

Yunus by Yunus
Januari 5, 2023
in Berita, EKBIS
0
Ex Karyawan PT PPB Benarkan Ali Chandra Pemilik Asli Tanah yang Dikuasai PT Alam Sutera Tbk
56
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MYNEWSINDONESIA.COM-Konflik sengketa lahan antara warga dan PT Alam Sutera Realty Tbk terus berlanjut. Setelah beredar beberapa spanduk yang mendukung Ali Chandra untuk terus melakukan langkah penuntutan haknya sebagai pemilik lahan, kini beberapa Ex karyawan PT Pembangunan Perisai Baja (PBB) ikut bersuara.

Salah satunya adalah Rita Sitompul, ia menyatakan bahwa Ali Chandra adalah benar pemilik tanah yang kini sedang dalam pusara konflik.

Dalam keterangannya, Ex Karyawan PT Pembangunan Perisai Baja (PBB) ini juga meminta kepada Presiden dan Satgas Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN, untuk mengembalikan hak para pemilik tanah yang belum dibayar haknya oleh PT Alam Sutera Realty Tbk.

Ex karyawan lainnya adalah Feri Subianto, yang menyatakan Ali Chandra adalah pemilik asli tanah di Kunciran, Tangerang yang kini menjadi perumahan Alam Sutera.

 

“Perlu diketahui bahwa sebagian tanah tersebut yang dijual oleh ahli waris PT. PBB adalah milik ratusan orang salah satunya milik Bapak Ali Chandra dan sampai saat ini mereka belum menerima pembayaran,” katanya dalam sebuah kesempatan.

Ia berharap konflik ini harus bisa ditengahi dan diselesaikan oleh Presiden Jokowi, Menteri ATR BPN, Laksamana Purn TNI AU Hadi Tjahyanto, dan juga Kasatgas Mafia Tanah untuk segera turun tangan agar haknya tanah Pak Ali Chandra dan ratusan orang lainya dikembalikan atau dibayar oleh PT Alam Alam Sutera Tbk, kami mendukung program Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Mahfud MD sebagai koordinator Satgas mafia tanah.

 

Hal senada juga diminta oleh Rita Sitompul agar Presiden Jokowi, Satgas Mafia Tanah dan Menteri Hadi Tjahjanto untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini. Fakta ini memperkuat bahwa Ali Chandra lebih dulu membeli tanah tersebut sebelum PT Alam Sutera Realty Tbk.

Berbagai langkah penuntutan hak sebagai warga Negara terus dilakukan Ali Chandra melalui Kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko dan Tim (HMP Law Firm). Bahwa, jauh sebelumnya, tim dari Law Firm Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm), pada 19 Oktober 2022 lalu, mengunjungi Posko Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah di Mabes Polri, Jakarta. Mereka, di antaranya Muhammad Faisal, S.H., M.H., Irawanto, S.E., S.H., M.H., Erlan Nopri S.H., M.Hum., dan Arif Sastra Wijaya, S.H., M.H., membuat pengaduan ke posko itu.

Kedatangan mereka adalah tindak lanjut atas pengajuan permohonan perlindungan hukum kepada Ali Chandra, klien mereka. Ini menyangkut dugaan indikasi keterlibatan mafia tanah dalam proses penerbitan SHGB milik PT. Alam Sutera Realty, Tbk., atas objek tanah milik Ali Chandra.

Pihak HMP Law Firm yakin, klien mereka pemilik sah atas objek tanah seluas 4,5 hektare. Dahulu, lahan itu terletak di Desa Kunciran, Cipondoh, Kabupaten Tangerang, Propinsi Jawa Barat. Kini, merupakan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang kini tanah a quo dikenal sebagian dengan Cluster Aurora dan sebagian Cluster Aruna.

“Tanah milik klien kami, semula dari sertifikat induk PT. Pembangunan Perisai Baja (PPB). Objek tanah itu dibeli dan dibayar lunas oleh klien kami Rp 450 juta,” kata Hendarsam Marantoko.

Selanjutnya, keterangan objek tanah itu didukung sejumlah fakta. Mulai dari Akta Perjanjian Jual Beli Nomor: 189/KC/10/82 tanggal 6 Oktober 1982, antara PT. PPB, selaku Penjual dengan pihak Pembeli yang dicatat di Notaris Mohamad Said Tadjoedin No: 18.587/1982 tanggal 12 Oktober 1982.

“Lalu, Akta Jual Beli perpindahan hak atas objek tanah milik klien kami, dari PT. PPB ke klien kami pada 3 November 1984. Ini sudah pengukuran atas objek tanah itu,” ungkapnya.

Kemudian, akta jual beli milik Chandra, telah diajukan proses sertifikasi oleh PT. PPB kepada Kantor Pertanahan, berdasarkan Surat Permohonan Sertifikat tanggal 19 Juni 1986 dan Surat Pernyataan 8 Agustus 1987.

Bahwa ditengah proses sertifikasi yang tak kunjung selesai, justru, tahun 1996, Chandra mendapat informasi bahwa PT. Alam Sutera Realty Tbk.–dahulu bernama PT. Adihutama Manunggal (atau PT. Alam Sutera Realty Tbk.)–akan membeli tanah seluas 350.000m2 (termasuk objek tanah 45.000 m2 milik Ali Chandra) dari PT.PPB,” tambahnya.

Selanjutnya, tahun 2005, Chandra shock saat mendapati tanahnya diklaim oleh PT. Alam Sutera Realty Tbk., berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 127/2005 dihadapan PPAT Nanny Sri Wardani dan dikonfirmasi telah terbit SHGB atas nama PT. Alam Sutera Realty Tbk.

“Dengan jual-beli tanah milik klien kami tanpa hak dan melawan hukum antara PT. PPB dengan PT. Alam Sutera Realty Tbk., patut diduga terjadi dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sesuai Pasal 385 KUHP. Selain itu, surat-surat dan/atau dokumen yang disyaratkan untuk penerbitan SHGB, diduga palsu atau tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim HMP Law Firm, juga telah menyambangi Kantor Badan Pertahanan Nasional Kota Tangerang, pada 12 Agustus 2022. Di sana, mereka audensi dan meminta klarifikasi ke BPN terkait penerbitan SHGB milik PT. Alam Sutera Realty Tbk.

“Sebab, di satu sisi, klien kami pemilik objek atas jual beli yang sudah dilakukan tahun 1982. Pengurusan sertifikat sudah pernah diajukan, namun klien kami tak tahu mengapa proses di BPN tak selesai,” tambahnya.

Sehingga, patut diduga terjadi tindak pidana pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP dan Tindak Pidana memberi keterangan palsu ke akta autentik.

Hal ini berdasarkan Pasal 266 KUHP, tindakan-tindakan itu, kata Hendarsam, patut diduga melibatkan pejabat umum pemerintah yang berwenang. Sementara, disisi lain, ada ratusan lebih pembeli unit atau korban yang diduga mengalami hal serupa seperti Ali Chandra.

Ke depan, Hendarsam selaku Kuasa Hukum Ali Chandra berharap, agar kasus ini segera diselesaikan dengan proses pembayaran yang bisa dinegosiasi besarannya. “Sesuai dengan nilai kerugian klien kami atau bisa dinegosiasikan kembali, agar keberlanjutan bisnis PT Alam Sutera Realty Tbk bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” ujar Pemilik HMP Law Firm ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

OPPO FIND X5 PRO 5G, Smartphone yang Punya Daya Tahan Tinggi di Awal Tahun Baru

Next Post

BUMN PT. AMARTA KARYA PERSERO DALAM PROSES PKPU, AYO DAFTARKAN HUTANG PARA KREDITUR

Yunus

Yunus

Next Post
BUMN PT. AMARTA KARYA PERSERO DALAM PROSES PKPU, AYO DAFTARKAN HUTANG PARA KREDITUR

BUMN PT. AMARTA KARYA PERSERO DALAM PROSES PKPU, AYO DAFTARKAN HUTANG PARA KREDITUR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 48.7k Followers
  • 156k Subscribers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

Bebek Boedjang, Kuliner Pontianak Tawarkan Rasa Khas dan Unik

September 1, 2020
ICHITAN Brown Sugar Milk, Minuman Mewah Kekinian yang Tengah Trendy

ICHITAN Brown Sugar Milk, Minuman Mewah Kekinian yang Tengah Trendy

April 6, 2021
Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Bosan dengan Asam Urat dan Diabetes? Buang Pakai Detox Ini

Maret 28, 2021
source : INILAH.COM

Bulan Literasi Aset Kripto 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Masyarakat Harus Semakin Paham Perdagangan Aset Kripto

0
politisi pkb

Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

0
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
masa protes masalah rohingya

Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

0
source : INILAH.COM

Bulan Literasi Aset Kripto 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Masyarakat Harus Semakin Paham Perdagangan Aset Kripto

Februari 3, 2023
Kementerian PPPA dan Huawei Indonesia Galang Sinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

Kementerian PPPA dan Huawei Indonesia Galang Sinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

Februari 1, 2023
Epson Memperkenalkan SurePress L-4733AW Mesin Cetak Label Inkjet Digital

Epson Memperkenalkan SurePress L-4733AW Mesin Cetak Label Inkjet Digital

Februari 1, 2023
Kolaborasi SGM Eksplor – Indomaret, Salurkan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa

Kolaborasi SGM Eksplor – Indomaret, Salurkan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa

Januari 30, 2023

Recent News

source : INILAH.COM

Bulan Literasi Aset Kripto 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Masyarakat Harus Semakin Paham Perdagangan Aset Kripto

Februari 3, 2023
Kementerian PPPA dan Huawei Indonesia Galang Sinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

Kementerian PPPA dan Huawei Indonesia Galang Sinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

Februari 1, 2023
Epson Memperkenalkan SurePress L-4733AW Mesin Cetak Label Inkjet Digital

Epson Memperkenalkan SurePress L-4733AW Mesin Cetak Label Inkjet Digital

Februari 1, 2023
Kolaborasi SGM Eksplor – Indomaret, Salurkan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa

Kolaborasi SGM Eksplor – Indomaret, Salurkan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa

Januari 30, 2023
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

source : INILAH.COM

Bulan Literasi Aset Kripto 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Masyarakat Harus Semakin Paham Perdagangan Aset Kripto

Februari 3, 2023
Kementerian PPPA dan Huawei Indonesia Galang Sinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

Kementerian PPPA dan Huawei Indonesia Galang Sinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

Februari 1, 2023
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.