MYNEWSINDONESIA.COM-Meski sudah didesak berbagai kalangan agar membuka big data yang memuat 110 juta warganet pendukung penundaan Pemilu 2024, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, tetap menolak. Terakhir, Luhut juga menolak membukanya saat didesak mahasiswa UI.
Benarkah big data versi Luhut? Pegiat media sosial (medsos) Darmansyah mendesak Luhut membuka big data tersebut. Apalagi Luhut adalah seorang pejabat negara yang harus menjaga kredibilitasnya.
“Jika tidak berani membuka, artinya Pak Luhut tidak punya data. Jadi selama ini Pak Luhut telah menyebar berita bohong atau hoaks,” ujar Darmansyah kepada Harian Terbit, Rabu (13/4/2022).
Sebagai pejabat negara, sambung Darmansyah, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi Luhut digaji oleh negara yang notabene adalah uang rakyat. Jika rakyat yang menyebar hoaks saja bisa dipidana maka Luhut juga bisa terkena pidana karena telah menyebarkan berita hoaks.
“Pak Jokowi sebagai atasan Pak Luhut juga harus tegas. Berikan sanksi sebagai efek jera. Masa punya anak buah yang diduga berbuat bohong dipertahankan,” tanyanya.