MYNEWSINDONESIA.COM-Pegiat Media Sosial, Darmansyah turut menyoroti pengakuan Ferdinand Hutahaean sebagai mualaf sejak 2017.
Pengakuan Ferdinand, itu kata Darmansyah hanyalah untuk menutupi kasus yang menjeratnya saat ini agar umat islam tak banyak melaporkan dirinya ke Polisi.
“Saya sedikit pun tidak yakin dia muallaf. Pengakuannya muallaf sejak 2017, bisa saja buat umat Islam tidak banyak melaporkan kepada polisi soal ‘Allahmu ternyata lemah’ di akun twitternya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Menurut Darmansyah, kalau diliat dari tampang Ferdinand memang keliatan masih doyan makan Bipang. Atas alasan itulah, Darmansyah tak percaya Ferdinand seorang muallaf.
“Kalau pun dia muallaf, ku lihat dari tampangnya kayak masih suka makan Bipang si Ferdinand itu,” ujarnya.
Karena itu Darmansyah mendesak Kapolri agar segera menahan Ferdinand supaya publik tahu bahwa Polri Presisi di bawah pimpinan Kapolri Sigit.
“Pak Kapolri Jenderal Listyo, tolonglah bapak perintahkan polisi segera menahan si Ferdinand,” ujarnya.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean mengaku muallaf sejak 2017. Namun KTP yang bersangkutan masih menuliskan sebagai non muslim.
Terkait perbedaan agama yang masih ada di kolom kartu tanda penduduk (KTP), Ferdinand Hutahaean mengaku belum sempat mengubah.
“Soal KTP itu, kan, belum diubah sejak lama, karena masih banyak urusan dengan kehidupan saya yang lama. Masih ada urusan-urusan yang harus diselesaikan, makanya belum diubah,” kata Ferdinand, Minggu (9/1/2022).
Dia lantas berkilah, mengenai agama itu bukan soal KTP, tetapi apa yang dijalankan dalam keseharian.
“KTP lama memang belum diubah, tetapi beragama itu, kan, bukan soal apa yang tertulis, tetapi soal yang dilakoni, dijalankan,” ungkapnya.