MYNEWSINDONESIA.COM-Varian baru ini disebut kebal vaksin. WHO pun memberikan status variant of interest (VOI) pada varian Mu. Label VOI berarti prevalensi varian tersebut meningkat di beberapa area dan mutasi ini cenderung mempengaruhi karakteristik virus.
“Meskipun tidak seganas Delta, tetapi memiliki prevalensi mencapai 0,1 persen dari semua kasus COVID-19,” kata La Nyalla.
Lebih lanjut, Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, meminta pemerintah mewaspadai penyebaran varian Mu COVID-19 yang sudah muncul di 39 negara. Varian baru Virus Corona tersebut pertama kali terdeteksi WHO di Kolombia, Januari 2021.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, meskipun di Indonesia belum ditemukan kasus varian jenis ini, tapi dengan mobilitas yang sangat tinggi dan terbukanya sektor perhubungan Indonesia dengan luar negeri dikhawatirkan dapat masuk dan membuat gelombang serangan.
Untuk itu, sebagai langkah antisipasi La Nyalla meminta pemerintah memperketat jalur masuk ke Indonesia dari semua pintu.
“Hal ini harus menjadi pertimbangan dan landasan kebijakan untuk diperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik jalur udara, darat maupun laut,” tegas La Nyalla.