• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

Soal Kasus Selebgram Herlin Kenza, Razman Minta Kliennya Tak Dikriminalisasi

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Selebgram Herlin Kenza dalam kasus kerumunan saat mempromosikan toko di Lhokseumawe, Aceh mengaku akan bertanggungjawab terhadap proses ini. Dan Kuasa hukum Herlin Kenza, Razman Arif Nasution, meminta kliennya tidak dikriminalisasi.

Yunus by Yunus
Juli 30, 2021
in Berita
0
Soal Kasus Selebgram Herlin Kenza, Razman Minta Kliennya Tak Dikriminalisasi
54
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MYNEWSINDONESIA.COM-Hal tersebut ditegaskan kuasa Hukum Herlin Kenza, Razman Arif Nasution, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu cepat. Herlin Kenza disebut baru sekali diperiksa sebagai saksi.

“Idealnya menurut saya harus diperiksa saksi lain dan kita harus lihat pasal yang dikenakan tidak boleh sembarangan meski sedang berlaku PPKM,” kata Razman dalam video yang diunggah di Instagram Herlin Kenza, Rabu (28/7/2021).

Dalam keterangan Presnya, Razman mengaku bakal datang ke Lhokseumawe untuk menemui Kapolres, Kasat Reskrim, hingga penyidik terkait penetapan tersangka. Selain itu, dia meminta polisi benar-benar melaksanakan KUHAP, SOP, dan Peraturan Kapolri terhadap kliennya.

“Saya akan minta klien saya taat hukum tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap klien saya. Tidak boleh ada justifikasi terhadap klien saya,” jelas Razman.

Razman mengaku menyesali foto Herlin Kenza memegang papan tersangka beredar di media sosial. Menurutnya, foto itu membuat Herlin Kenza seolah sudah menjadi terpidana.

“Karena kesan yang ditangkap oleh masyarakat bahwa dengan membuat plang atau papan di foto itu menjadi keanehan tersendiri karena di mana-mana itu tidak penting dilakukan,” jelas Razman.

“Hal itu menurut saya berlebihan dan tidak perlu dilakukan ke depannya dan oleh karena sudah beredar di masyarakat, di media sosial saya sampaikan bahwa apa pun yang terjadi terhadap klien saya ini statusnya masih tersangka, masih praduga tak bersalah, masih wajib disetarakan kedudukannya dengan masyarakat yang lain,” ujarnya.

Selebgram Herlin Kenza sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan saat mempromosikan toko grosir di Lhokseumawe, Aceh. Herlin dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerumunan masyarakat di toko grosir tersebut melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 juncto Pasal 55 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Herlin dan pemilik toko berinisial KS sebagai tersangka. Meski berstatus sebagai tersangka, Herlin tidak mendekam di tahanan.

Herlin Kenza mengatakan dirinya akan bertanggung jawab atas kasus hukum yang terjadi. Dia mengatakan akan kooperatif dalam proses hukum.

“Saya warga negara Indonesia yang baik, saya sangat menghormati hukum yang berlaku. Saya bertanggung jawab atas ini,” demikian caption pada posting-an Instagram Herlin Kenza @herlinkenza, Sabtu (24/7).

“Saya sangat kooperatif mulai pemeriksaan sebagai saksi sampai dengan tersangka yang katanya saya melanggar PPKM,” sambungnya.

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Covid-19 Makin Mengganas, Fadli Zon : Indonesia Makin Menakutkan Dunia

Next Post

Epson Luncurkan Printer Rumah Ringkas dan Hemat Biaya

Yunus

Yunus

Next Post
Epson Luncurkan Printer Rumah Ringkas dan Hemat Biaya

Epson Luncurkan Printer Rumah Ringkas dan Hemat Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 48.7k Followers
  • 156k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
ICHITAN Brown Sugar Milk, Minuman Mewah Kekinian yang Tengah Trendy

ICHITAN Brown Sugar Milk, Minuman Mewah Kekinian yang Tengah Trendy

April 6, 2021
Geluti Bisnis Adenium, Kini Andi Sukses Dulang Cuan Dari Hobi

Geluti Bisnis Adenium, Kini Andi Sukses Dulang Cuan Dari Hobi

Juni 5, 2021
Jawara Depok Adakan Pelatihan Bisnis Ghost Kitchen, Strategi Menangkan Bisnis di Era Pandemi

Jawara Depok Adakan Pelatihan Bisnis Ghost Kitchen, Strategi Menangkan Bisnis di Era Pandemi

November 24, 2020
giring nidji ke politik

Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya

1

Hello world!

1
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

0
PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mei 14, 2022
Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis  Bersama Koleksi Busana dari Manzone

Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis Bersama Koleksi Busana dari Manzone

April 28, 2022
Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran,  BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran, BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

April 28, 2022
Konsisten Dukung Kemajuan UMKM,  BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

Konsisten Dukung Kemajuan UMKM, BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

April 27, 2022

Recent News

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mei 14, 2022
Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis  Bersama Koleksi Busana dari Manzone

Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis Bersama Koleksi Busana dari Manzone

April 28, 2022
Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran,  BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran, BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

April 28, 2022
Konsisten Dukung Kemajuan UMKM,  BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

Konsisten Dukung Kemajuan UMKM, BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

April 27, 2022
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mei 14, 2022
Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis  Bersama Koleksi Busana dari Manzone

Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis Bersama Koleksi Busana dari Manzone

April 28, 2022
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.