Depok, Mynewsindonesia.com-Setelah ramai diberitakan tentang razia masker oleh Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencanan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, yang intensif dan rutin menggelar operasi razia masker di beberapa titik di Kota Depok.
“Karena masih banyak warga Depok yang lemah kesadarannya dalam menggunakan masker, banyak poster yang kita pasang di berbagai titik guna membangun dan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain,” Kata Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana belum lama ini.
Selain itu, ada beberapa wacana untuk menerapkan sanksi kurungan bagi warga yang kerap kali terjaring razia namun selalu tidak menggunakan masker. “Sansksinya masih didenda, tidak ada ancaman kurungan, ga ada itu,” katanya membantah.
Besaran denda pun, kata Gandara, masih variatif, dari Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu maksimal. Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan penyebaran Covid-19 yang massif dan cepat. “Karena itu, patuhi protocol Covid-19,” katanya.