• Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi
mynewsindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile
No Result
View All Result
mynewsindonesia.com
No Result
View All Result

Resmi, Depok Denda Rp2 Juta Buat Pemilik Mobil Tanpa Garasi

adm by adm
Januari 13, 2020
in autotekno
0
Resmi, Depok Denda Rp2 Juta Buat Pemilik Mobil Tanpa Garasi

Mobil parkir di pinggir jalan

52
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Kota Depok telah mengesahkan aturan kepemilikan garasi bagi warganya. Dalam aturan itu warga kota belimbing yang punya mobil namun tidak memiliki garasi dapat diganjar denda Rp2 juta karena dapat mengganggu warga lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan aturan tersebut disahkan melalui sidang paripurna pada 8 Januari 2020. Aturan bakal diimplementasikan dua tahun mendatang yang artinya pada 8 Januari 2022.

Selama menunggu dua tahun Dadang memaparkan tahun pertama bakal digunakan untuk menyusun regulasi pedoman teknis dan mekanisme pengaturan. Tahun kedua sosialisasi, fasilitasi, asistensi, dan edukasi kepada warga Depok.

“Tujuannya untuk menjaga keteraturan di tengah warga dan terjaganya ruang milik jalan sesuai peruntukannya,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan aturan tentang garasi tertuang pada revisi Peraturan Daerah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Pada revisi itu dimasukkan Pasal 34 A yang memuat tentang garasi. Poin pertama isinya setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Poin kedua menjelaskan tentang menguasai atau memiliki garasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yaitu milik sendiri, sewa, atau milik bersama. Poin ketiga yaitu ketentuan lebih lanjut soal penguasaan atau kepemilikan garasi bakal diatur melalui Peraturan Walikota Depok.

Sanksi kepada yang melanggar ditetapkan pada Pasal 34B yang isinya, pertama, pelanggaran terhadap pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 A dikenakan sanksi administratif. Kedua, sanksi sebagaimana dimaksud yaitu peringatan tertulis dan sanksi administratif.

Ketiga, terhadap pelanggar ketentuan Pasal 34 A dikenakan denda paling banyak Rp2 juta. Ketentuan lebih lanjut soal sanksi juga akan dirumuskan melalui peraturan Walikota Depok.

Bukan 20 Juta

Dadang membantah denda ditentukan Rp20 juta seperti yang jadi bahan perbincangan warga Depok soal memiliki mobil namun tak punya garasi. “Denda administrasi maksimal Rp2 juta, bukan Rp20 juta. Dimohon agar pasal garasi dalam Perda ini dimaknai positif dan untuk kebaikan semua warga,” ungkapnya.

Dadang menambahkan kini revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 sedang tahap registrasi. Jika sudah diproses, langkah selanjutnya merumuskan Peraturan Walikota Depok untuk petunjuk teknis pelaksanaan pasal garasi tersebut di Kota Depok.

“Bagaimana cara bayar denda, dan aduan kalau ada yang melanggar hingga akhirnya ditindak lanjuti nanti itu nunggu Perwal,” kata Dadang

Tags: Banjirbanjir depokgarasi
Previous Post

MQ-9 Reaper, Drone Pencabut Nyawa Jenderal Iran Soleimani

Next Post

MRT Jakarta Gunakan Sensor Permukaan Air untuk Antisipasi Datangnya Banjir

adm

adm

Next Post
MRT Jakarta Gunakan Sensor Permukaan Air untuk Antisipasi Datangnya Banjir

MRT Jakarta Gunakan Sensor Permukaan Air untuk Antisipasi Datangnya Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 48.7k Followers
  • 156k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Naturalens, Soft Lens Lokal Berstandar Internasional Hadirkan Solusi Natural Looks yang tengah Trend

Desember 14, 2020
ICHITAN Brown Sugar Milk, Minuman Mewah Kekinian yang Tengah Trendy

ICHITAN Brown Sugar Milk, Minuman Mewah Kekinian yang Tengah Trendy

April 6, 2021
Geluti Bisnis Adenium, Kini Andi Sukses Dulang Cuan Dari Hobi

Geluti Bisnis Adenium, Kini Andi Sukses Dulang Cuan Dari Hobi

Juni 5, 2021
Jawara Depok Adakan Pelatihan Bisnis Ghost Kitchen, Strategi Menangkan Bisnis di Era Pandemi

Jawara Depok Adakan Pelatihan Bisnis Ghost Kitchen, Strategi Menangkan Bisnis di Era Pandemi

November 24, 2020
giring nidji ke politik

Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya

1

Hello world!

1
panglima tni

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

0
PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

0
PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mei 14, 2022
Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis  Bersama Koleksi Busana dari Manzone

Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis Bersama Koleksi Busana dari Manzone

April 28, 2022
Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran,  BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran, BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

April 28, 2022
Konsisten Dukung Kemajuan UMKM,  BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

Konsisten Dukung Kemajuan UMKM, BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

April 27, 2022

Recent News

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mei 14, 2022
Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis  Bersama Koleksi Busana dari Manzone

Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis Bersama Koleksi Busana dari Manzone

April 28, 2022
Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran,  BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran, BCA – AIA Hadirkan Sentra Vaksinasi

April 28, 2022
Konsisten Dukung Kemajuan UMKM,  BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

Konsisten Dukung Kemajuan UMKM, BCA Ramaikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangka Belitung

April 27, 2022
mynewsindonesia.com

MynewsIndonesia.com adalah situs berita yang menyajikan informasi beragam dan mengulas menjadi sajian informasi yang bermanfaat. Mengabarkan kebaikan adalah spirit berbagi positif demi berkontribusi untuk perbaikan negeri menjadi Indonesia lebih baik. Mynewsnetwork, adalah layanan press release distribution yang menjangkau seluruh Indonesia, publikasi personal, political marketing, dan business publication activity yang dapat menaikkan citra baik dimata pelanggan.

Follow Us

Recent News

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

PT Epson Indonesia Gelar Program CSR melalui Santunan dan Bantuan Bersama Anak – anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mei 14, 2022
Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis  Bersama Koleksi Busana dari Manzone

Nikmati Momen Lebaran Dengan Nyaman dan Modis Bersama Koleksi Busana dari Manzone

April 28, 2022
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
  • Redaksi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Resto Review
  • Profile

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.